JAKARTA, HUKUMINFO.ID — Indonesia sedang membuka babak baru dalam perjalanan menjadi salah satu kekuatan ekonomi di kawasan. Rencana pembentukan Indonesia International Financial Centre (IIFC) bukan sekadar tentang menghadirkan pusat jasa keuangan baru, melainkan tentang bagaimana Indonesia membangun sebuah ekosistem yang mampu mempertemukan modal global dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 kembali menyampaikan agenda pembentukan Indonesia International Financial Centre sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mendukung pembiayaan proyek strategis jangka panjang. Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa IIFC akan dikembangkan di Bali.
Namun, di balik ambisi tersebut terdapat satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Apakah Indonesia mampu membangun tingkat kepastian hukum dan tata kelola yang membuat investor global bersedia menempatkan modalnya untuk jangka panjang?
Pertanyaan ini penting karena dalam industri keuangan internasional, modal tidak hanya bergerak menuju negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi. Modal bergerak menuju yurisdiksi yang mampu memberikan kepastian, transparansi, perlindungan, dan kepercayaan.
Bukan Sekadar Membangun Pusat Keuangan
Membangun international financial centre bukan hanya perkara menyediakan gedung, teknologi dan infrastruktur keuangan.
Pusat keuangan internasional pada hakikatnya adalah sebuah ekosistem.
Di dalamnya terdapat investor, bank, perusahaan, pasar modal, manajer investasi, perusahaan teknologi keuangan, penasihat hukum, akuntan, regulator dan berbagai profesi pendukung lainnya.
Seluruh unsur tersebut membutuhkan satu hal yang sama: aturan main yang jelas.
Investor perlu mengetahui bagaimana modal mereka dilindungi. Pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai perizinan. Lembaga keuangan membutuhkan kerangka pengawasan yang konsisten. Sementara masyarakat membutuhkan jaminan bahwa perkembangan sektor keuangan tetap memberikan manfaat bagi perekonomian secara luas.
Karena itu, keberhasilan IIFC tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak perusahaan yang membuka kantor atau berapa besar modal yang masuk.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah Indonesia mampu menciptakan kepercayaan yang bertahan lebih lama daripada satu siklus investasi.
Hukum Menjadi Infrastruktur yang Tidak Terlihat
Dalam pembangunan fisik, jalan, pelabuhan, bandara dan jaringan komunikasi mudah terlihat.
Dalam dunia investasi, ada satu infrastruktur yang tidak selalu terlihat tetapi menentukan: kepastian hukum.
Investor akan mempertimbangkan bagaimana suatu negara membuat dan menjalankan regulasi, bagaimana sengketa diselesaikan, bagaimana hak investor dilindungi, serta bagaimana pemerintah menjaga konsistensi kebijakan.
Semakin besar transaksi dan semakin panjang jangka waktu investasi, semakin besar pula kebutuhan terhadap kepastian tersebut.
Karena itu, pembangunan IIFC semestinya berjalan bersamaan dengan penguatan tata kelola.
Regulasi yang baik bukan berarti regulasi yang selalu menguntungkan investor. Regulasi yang baik adalah regulasi yang memberikan kepastian dan keseimbangan antara kepentingan investor, negara, pelaku usaha, konsumen dan masyarakat.
Dari Modal Asing Menuju Investasi Berkualitas
Indonesia membutuhkan investasi.
Namun, pertanyaan yang semakin relevan bukan lagi sekadar:
“Berapa besar investasi yang masuk?”
Pertanyaan berikutnya adalah:
“Investasi seperti apa yang masuk dan apa manfaatnya bagi Indonesia?”
Perubahan paradigma tersebut menjadi semakin penting ketika dunia memasuki era ekonomi rendah karbon.
Investor global kini semakin memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola atau ESG. Keputusan investasi tidak semata-mata didasarkan pada tingkat keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan risiko lingkungan, kualitas tata kelola dan keberlanjutan model bisnis.
Dalam konteks tersebut, IIFC memiliki peluang untuk berkembang bukan hanya sebagai pusat transaksi keuangan, tetapi sebagai pusat pembiayaan ekonomi berkelanjutan.
Peluang Besar Pembiayaan Hijau
Indonesia membutuhkan pembiayaan besar untuk menjalankan transformasi ekonomi.
Energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, infrastruktur rendah karbon, teknologi hijau, pengelolaan lingkungan dan berbagai proyek transisi energi membutuhkan modal dalam jumlah besar.
Pada saat yang sama, pasar global membutuhkan proyek yang dapat memenuhi standar keberlanjutan dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah terdapat ruang pertemuan antara kepentingan Indonesia dan kebutuhan investor global.
Otoritas Jasa Keuangan pada 31 Agustus 2026 menerbitkan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030. Roadmap tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan pasar modal berkelanjutan, termasuk mendukung mitigasi perubahan iklim, kelestarian lingkungan dan aspek sosial.
Jika kebijakan tersebut dapat berjalan secara konsisten, IIFC berpotensi menjadi salah satu bagian dari ekosistem pembiayaan yang mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
Dengan kata lain, modal global dapat diarahkan untuk membiayai masa depan Indonesia, bukan hanya membiayai aktivitas ekonomi hari ini.
Tantangan: Jangan Sampai Regulasi Menjadi Beban Investasi
Namun, peluang tersebut juga membawa tantangan.
Semakin kompleks ekosistem keuangan, semakin penting koordinasi antarotoritas dan harmonisasi regulasi.
Investor membutuhkan kepastian mengenai siapa yang berwenang, bagaimana mekanisme perizinan bekerja, bagaimana pengawasan dilakukan, serta bagaimana sengketa diselesaikan.
Terlalu sedikit regulasi dapat menciptakan risiko.
Namun, terlalu banyak regulasi yang tumpang tindih juga dapat menciptakan biaya dan ketidakpastian.
Karena itu, tantangannya bukan sekadar membuat lebih banyak aturan, tetapi membangun aturan yang efektif, konsisten dan dapat dilaksanakan.
Di sinilah kualitas tata kelola menjadi sangat menentukan.
Bali dan Mimpi Menjadi Hub Keuangan Regional
Pemilihan Bali sebagai lokasi pengembangan IIFC memberikan dimensi tersendiri.
Bali telah memiliki reputasi internasional sebagai destinasi global. Infrastruktur pariwisata, konektivitas dan pengenalan internasional dapat menjadi modal awal.
Tetapi reputasi sebuah destinasi belum otomatis menjadi reputasi sebuah pusat keuangan.
Financial centre membutuhkan ekosistem yang berbeda.
Yang dibutuhkan bukan hanya konektivitas fisik, tetapi juga talenta, teknologi, regulasi, integritas institusi, kepastian hukum dan kedalaman pasar.
Karena itu, tantangan IIFC bukan hanya bagaimana menarik investor untuk datang ke Bali, tetapi bagaimana membuat mereka percaya untuk menempatkan aktivitas keuangan bernilai tinggi di Indonesia.
Indonesia Tidak Boleh Hanya Menjadi Pasar
Ada satu peluang strategis yang tidak boleh dilewatkan.
Selama bertahun-tahun Indonesia dikenal sebagai pasar besar dan tujuan investasi karena jumlah penduduk, sumber daya alam serta pertumbuhan ekonominya.
Namun, Indonesia memiliki kesempatan untuk naik kelas.
Bukan hanya menjadi tempat modal asing masuk, tetapi menjadi pusat di mana modal tersebut dikelola, diperdagangkan, diarahkan dan digunakan untuk membiayai pembangunan kawasan.
Inilah makna strategis IIFC.
Jika berhasil, Indonesia tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi dapat berkembang menjadi salah satu pusat penghubung keuangan Asia.
Investasi yang Menghasilkan Nilai bagi Masyarakat
Pada akhirnya, investasi bukan sekadar angka.
Di balik setiap investasi terdapat manusia.
Ada pekerja yang membutuhkan pekerjaan. Ada keluarga yang membutuhkan penghasilan. Ada pengusaha kecil yang membutuhkan akses pasar. Ada generasi muda yang membutuhkan kesempatan.
Karena itu, investasi yang berkualitas seharusnya menghasilkan nilai ekonomi yang lebih luas.
Pembangunan pusat keuangan internasional pun idealnya tidak berhenti pada penciptaan transaksi keuangan, tetapi ikut mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi, inovasi, pengembangan industri nasional dan pembiayaan proyek yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Inilah yang membedakan antara pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan yang berkualitas.
Kepastian Hukum Adalah Modal Utama
Indonesia memiliki pasar yang besar, sumber daya yang melimpah dan posisi geografis yang strategis.
Tetapi keunggulan tersebut perlu diperkuat dengan satu fondasi yang tidak dapat dibeli dengan uang:
kepercayaan.
Dan kepercayaan membutuhkan waktu untuk dibangun.
Ia lahir dari aturan yang jelas, institusi yang kredibel, pengawasan yang konsisten, penegakan hukum yang adil dan kebijakan yang dapat diprediksi.
Karena itu, pembangunan Indonesia International Financial Centre sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai proyek ekonomi.
Ia adalah ujian terhadap kualitas tata kelola dan kepastian hukum Indonesia di mata dunia.
Jika Indonesia mampu membangun ekosistem tersebut, maka IIFC bukan sekadar tempat bertemunya uang.
Ia dapat menjadi tempat bertemunya modal, hukum, inovasi dan harapan terhadap masa depan ekonomi Indonesia.
Sebab pada akhirnya, investor global tidak hanya mencari tempat untuk menanamkan uang.
Mereka mencari yurisdiksi tempat mereka dapat percaya bahwa aturan hari ini masih memberikan kepastian untuk membangun masa depan.
Disclaimer:
Informasi dan pendapat dalam tulisan ini disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik. Dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penggunaan, penafsiran, maupun keputusan yang diambil berdasarkan isi tulisan ini. Pembaca diharapkan melakukan verifikasi dan penilaian secara mandiri sesuai kebutuhan.
0 Komentar:
Login